Penipuan dengan modus pura-pura transfer uang tidak masuk kembali marak terjadi di Indonesia. Salah satu pelaku yang berhasil teridentifikasi bernama Desi Ratnasari dengan nomor telepon 0812-1668-6563, diduga telah melakukan berbagai aksi penipuan menggunakan skenario manipulatif dan disertai ancaman serius.
Modus Operandi Penipuan
Modus yang digunakan pelaku cukup umum namun masih banyak memakan korban, yaitu:
- Modus kirim uang $hkd minta di tukar rupiah, saat sudah di transfer namun menyatakan bahwa dana tidak masuk ke rekening.
- Pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer ulang sejumlah uang.
- Ketika korban mulai curiga atau menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan data pribadi korban, termasuk akun sosial media korban, hingga isi percakapan.
- Beberapa korban bahkan diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib jika tidak segera mentransfer ulang dana tersebut — sebuah taktik tekanan psikologis yang bertujuan membuat korban panik.
Tujuan Ancaman: Tekanan Psikis agar Korban Patuh
Ancaman penyebaran data pribadi ini jelas merupakan pelanggaran hukum sesuai UU ITE Pasal 27 dan 28, yang melarang penyebaran informasi pribadi tanpa persetujuan. Pelaku kerap menggunakan kalimat manipulatif seperti:
- “Kalau tidak transfer sekarang, data kamu akan saya sebar.”
- “Ini bukti kamu penipu, akan saya kirim ke polisi.”
- “Saya punya bukti chat kamu dan foto kamu, akan saya laporkan.”
Ini adalah taktik umum pelaku penipuan digital yang mencoba menakut-nakuti korban agar segera mentransfer uang lagi tanpa berpikir panjang.
Identitas Pelaku yang Dilaporkan
Nama pelaku yang saat ini sedang ramai diperbincangkan dalam laporan masyarakat adalah:
- Nama: Desi Ratnasari
- Nomor Telepon: 0812-1668-6563
- Modus: Mengaku Uang tidak masuk dan minta transferan lagi dan ancaman penyebaran data pribadi
Berdasarkan informasi yang masuk dari beberapa korban, nomor dan nama tersebut telah digunakan dalam beberapa kejadian serupa.
Apa yang Harus Dilakukan Korban?
Jika Anda atau orang di sekitar Anda menjadi korban modus penipuan serupa, segera lakukan langkah berikut:
- Jangan panik dan jangan langsung mentransfer ulang.
- Simpan semua bukti komunikasi dan mutasi rekening.
- Laporkan ke pihak berwajib, baik ke kantor polisi maupun melalui situs resmi pengaduan online seperti https://patrolisiber.id.
- Blokir nomor pelaku dan laporkan ke operator seluler untuk ditindaklanjuti.
Penutup: Edukasi dan Pencegahan
Penipuan digital makin canggih dari hari ke hari. Kunci utama untuk mencegahnya adalah edukasi dan kehati-hatian. Jangan mudah percaya dengan bukti transfer palsu, dan jangan takut terhadap ancaman yang tidak berdasar.
Bersama-sama kita bisa memutus mata rantai penipuan online. Jika Anda memiliki informasi lebih lanjut mengenai pelaku Desi Ratnasari dan aksi serupa, segera laporkan ke pihak berwajib agar tidak ada korban lainnya yang tertipu. Silahkan bergabung di sini untuk pengaduan penipuan lainya.
0 Komentar